Distribusi Uang Saksi Terhambat dan Nama Baik Terancam Pasca OTT Caleg, DPD Gerindra Riau Bakal Tuntut Gakkumdu
Sekretaris DPD Gerindra Riau, Hardianto
RIAU1.COM - DPD Partai Gerindra Riau akan mengambil langkah tegas pasca penangkapan calegnya untuk DPR RI dapil Riau 2, berinisial DAA bersama tiga rekannya yang diduga melakukan money politic untuk 'serangan fajar'.
Sekretaris DPD Gerindra Riau, Hardianto mengungkapkan, pihaknya merasa dirugikan dengan sikap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melakukan OTT terhadap calegnya, di Hotel Prime Park Pekanbaru.
"Gara gara ini nama Gerindra dikacaukan, kemudian proses pendistribusian dana saksi terhambat dan sangat terganggu, sedangkan besok kita sudah Pemilu. Maka dari iti, jika tidak terbukti, kami akan menuntut Gakkumdu secara hukum," kata Hardianto, Selasa 16 April 2019.
Penyebutan OTT dari Gakkumdu terhadap kasus tersebut sangat menyakiti hati Gerindra. "OTT seperti apa? Apakah memang Gakkumdu menangkap dalam konteks disaat dia mau melakukan serangan fajar? Atau, dia ditangkap di dalam hotel saat uang itu sudah dimasukkan dalam amplop amplop kecil untuk dibagikan?," ucapnya.
Hardianto memaparkan, jika DAA tersebut ingin membagikan serangan fajar, tentulah uang yang akan dibagikan hanya termasuk dalam dapilnya saja yakni Riau 2. Sedangkan saat penangkapan, yang terjadi adalah uang tersebut akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota se-Riau.
"Uang itu didalam amplop besar dan amplop map padi. Seharusnya, semalam mau kita bagikan seluruh kabupaten/kota yang kita undang rapat di DPD. Tapi tidak jadi, karena masih ada data saksi yang belum lengkap. Maka dari itu rencananya akan didistribusikan hari ini, seharusnya siang tadi itu, nah kan jadi terhambat," ujarnya.
"Dia (DAA) ini adalah staff kita, diberdayakan sebagai Caleg untuk memenuhi 30 persen kuota perempuan. Kita perdayakan untuk kelancaran Pemilu dan Pilpres, dan dia punya hak untuk kita gaji. Nah apakah mungkin dia akan melakukan serangan fajar? Ini sangat mencemarkan nama kami, kami akan tuntut balik Gakkumdu jika tak terbukti," tegasnya.
Seperti yang diketahui, Satgas Money Politic melakukan OTT terhadap salah seorang caleg Gerindra untuk DPR RI dapil Riau 2, Selasa 16 April 2019 siang di Hotel Prime Park Pekanbaru.
Satgas Money Politic mengamankan caleg tersebut bersama tiga orang lainnya, dan juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp506 juta yang diduga untuk 'serangan fajar' ke sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.