Uang Caleg Gerindra Riau yang Terjaring OTT Ditahan, BPN Prabowo-Sandi: Agar Duit Saksi Tidak Sampai

16 April 2019
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Miftah Nur Sabri

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Miftah Nur Sabri

RIAU1.COM - Meski diketahui sudah diperbolehkan pulang karena tidak terbukti melakukan money politic, anehnya uang senilai Rp506 juta yang disita dari Caleg DPR RI dari Partai Gerindra dapil Riau 2 belum dikembalikan oleh tim Satgas Money Politic Riau.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Miftah Nur Sabri saat dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Selasa 16 April 2019 malam. "Teman-teman sudah boleh pulang, tapi duitnya ditahan," ucapnya.

"Dari sini, kita menyimpulkan bahwa memang tujuannya agar duit saksi Partai Gerindra tidak sampai," kata Miftah yang juga merupakan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra dapil Riau I tersebut.

Miftah melanjutkan, kasus OTT money politic terhadap caleg dan keder Partai Gerindra ini, tidak hanya terjadi di Riau, tapi ada sekitar 11 titik di seluruh Indonesia, dan kejadiannya serentak.

"Tujuannya tetap sama, agar duit para saksi Partai Gerindra tidak sampai. Tapi, framing media sudah terlanjur beredar untuk money politic, serangan fajar dan lain sebagainya, dan itu sangat zalim," tegasnya.

Seperti yang diketahui, Satgas Money Politic melakukan OTT terhadap salah seorang caleg Gerindra untuk DPR RI dapil Riau 2, Selasa 16 April 2019 siang di Hotel Prime Park Pekanbaru.

Satgas Money Politic mengamankan caleg tersebut bersama tiga orang lainnya, dan juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp506 juta yang diduga untuk 'serangan fajar' ke sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.