80 APK di 10 Kecamatan Akan Ditertibkan Bawaslu Pekanbaru Hingga Masa Tenang

1 April 2019
Salah satu alat peraga kampanye yang ditertibkan Bawaslu Pekanbaru di ujun Jalan Jenderal Sudirman, Senin (1/4/2019). Foto: Surya/Riau1.

Salah satu alat peraga kampanye yang ditertibkan Bawaslu Pekanbaru di ujun Jalan Jenderal Sudirman, Senin (1/4/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sekitar 80 baliho yang dipasang di papan reklame berbayar sudah ditandai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru. Penertiban alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif (caleg) ini diketahui berada di 10 kecamatan.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekanbaru Yasrif Yaqub Tambusai saat diwawacarai Riau1.com, Senin (1/4/2019), mengatakan, APK para caleg kembali bermunculan di papan reklame berbayar. APK yang sudah didata ini terdapat di 10 dari 12 kecamatan.

"Karena melanggar, makanya kami tertibkan. Kami targetkan semuanya bisa ditertibkan," ujarnya.

Penertiban dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman Ujung (di samping Jembatan Siak IV). Penertiban ini akan dilakukan hingga kawasan Simpang Tiga.

"Kalau tidak selesai hari ini, kami lanjutkan besok. Menurut data kami, ada 80 baliho kembali terpasang yang sebelumnya melanggar aturan pemasangan di papan reklame berbayar," jelas Yasrif. 

Penertiban APK ini karena memasukkan citra partai atau dirinya sebagai caleg. APK di paparan reklame berbayar dibolehkan jika para caleg menyiasati pemasangan foto pasang tanpa embel-embel caleg tapi atas nama ketua organisasi. 

"Itu tidak masalah. Sepanjang tidak mengidentifikasi bahwa dia caleg. Kalau menampilkan sebagai pengurus partai, itu masih kami toleransi," papar Yasrif.

Perlu diketahui, penertiban APK kali ini tidak hanya untuk papan reklame berbayar saja. Namun, penertiban juga dilalukan untuk APK di gang-gang pemukiman warga.

"Ada pula APK caleg yang membawa nama orang tuanya. Jadi, APK yang tidak ada hubungannya dengan tokoh partai, itu juga akan kami tertibkan. Penertiban juga dilakukan di  pohon-pohon dan tiang listrik," pungkas Yasrif.