Rekapitulasi Pemilu 2019 Dilakukan di Gedung KPU RI, Bukan di Hotel Borobudur
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Foto: Antara.
RIAU1.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan melakukan rekapitulasi nasional Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Rekapitulasi tidak dilakukan di Hotel Borobudur.
"Pemilu 2014 rekapitulasi dilakukan di kantor KPU. Kami merencanakan rekapitulasi nasional Pemilu 2019 juga dilakukan di kantor KPU," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dikutip dari Antata, Kamis (28/3/2019).
Menurut Wahyu Setiawan, tidak tepat apabila terdapat pandangan seolah KPU selalu melakukan rekapitulasi di Hotel Borobudur karena faktanya dalam Pemilu 2014 pun rekapitulasi dilakukan di Gedung KPU RI.
KPU, disebutnya mengeluarkan energi yang tidak perlu untuk menjelaskan sesuatu yang imajinatif seperti adanya jin dalam hotel yang akan menjadi lokasi rekapitulasi nasional.
Selain isu adanya jin yang dilontarkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, KPU juga menghadapi tudingan imajinatif lain dan menyesatkan publik, yakni hasil pencoblosan dapat dimanipulasi dengan teknologi informasi yang diretas.
Padahal penghitungan suara dilakukan secara bertingkat dari tempat pemungutan suara hingga KPU, sementara teknologi informasi hanya alat bantu menyampaikan kepada masyarakat hasil resmi penghitungan itu.
Sebelumnya Amien Rais meminta rekapitulasi suara pemilu tidak dilakukan di Hotel Borobudur karena banyak jin dan genderuwo di tempat itu. Selain itu, Amien Rais mengaku mengetahui di tempat itu banyak peretas yang menyasar data KPU.