Kepala Dinkes Pekanbaru Tak Kunjung Dilepas ke Pemprov Riau, Disetujui Gubri
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy Saragih tak kunjung dilepas Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau. Padahal, pelepasan Dokter Zaini Rizaldy sudah disetujui sejak zaman Gubernur Riau Syamsuar.
"Kalau beliau sudah dilepas dan sudah diterbitkan SK oleh gubernur Riau serta ada penempatan, kami akan tunjuk pejabat sementara untuk jabatan kepala Dinkes. Tapi hingga saat ini, beliau masih ikut rapat dengan kami tadi," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (22/12/2023).
Setelah SK gubernur dan surat penempatan di Pemprov Riau diterima, maka pemko akan ambil sikap sesuai aturan yang berlaku. Yang jelas, organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditinggalkan jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan.
"Pengganti beliau akan kami bahas dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," ucap Indra Pomi.
Informasi yang diperoleh, surat mutasi Dokter Zaini Rizaldy Saragih sudah ditandatangani Gubernur Riau saat itu, Syamsuar. Surat persetujuan mutasi yang bersifat segera ini ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar pada 25 Agustus 2023. Surat itu ditujukan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Dokter Zaini Rizaldy diangkat dalam jabatan Analis Kesehatan pada Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Dengan alasan yang bersangkutan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemangku jabatan yang sesuai dengan kompetensinya.
Diharapkan, Pj Wali Kota Muflihun menyetujui mutasi Dokter Zaini ke Pemprov Riau. Usulan mutasi ini berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan.
Surat Gubernur Riau Syamsuar itu dibalas Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada 25 Oktober 2023. Surat tersebut terkait persetujuan mutasi Dokter Zaini Rizaldy Saragih.