Pangkalan Kerinci Zona Merah, Ini Kata Bupati Harris

20 April 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -

Bupati Pelalawan HM Harris meminta Camat Pangkalan Kerinci bersama Upika untuk memantau secara ketat lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota Kabupaten Pelalawan ini.

"Camat dan Upika serta diminta MUI juga untuk memantau dan memberikan himbauan langsung ke Warga, agar taat dan patuh dengan protokol kesehatan,"kata Harris dalam rapat bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Selasa, 20 April 2021 di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.

Harris juga mengatakan agar pihak Kecamatan mengambil kebijakan yang dianggap perlu. Bupati Pelalawan yang akan berakhir masa jabatan pada 22 April nanti ini, mengatakan, untuk memastikan warga yang terkonfirmasi untuk tetap dirumah, termasuk keluarganya.

"Kita minta diambil langkah yang tepat. Misalnya, jika dipaksa menutup masjid dimana ada warga positif, harus dipastikan juga bahwa warga daerah tersebut tidak sholat dimasjid lain. Jika tidak bisa dikendalikan, ya sama saja, kita tidak memutus rantainya,"pungkas Harris.

Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asma Putra mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detil titik-titik sebaran warga terkonfirmasi tersebut. "Besok kita rapatkan ya. Data ini belum detil, masih sampai tingkat RW,"katanya.

Kecamatan Pangkalan Kerinci sudah ditetapkan sebagai zona merah. Namun hanya 3 Kelurahan yang masuk zona tersebut. "Kelurahan Kerinci Timur, Kerinci Kota dan Kerinci Barat itu zona merah. Desa lainnya masih zona orange,"kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, M. Kes. (Ardi)