Pengurus pdip pelalawan
RIAU1.COM -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pelalawan mempersilahkan adanya pihak yang melaporkan kadernya ke Polres Pelalawan terkait dugaan kasus pidana pornografi.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan Syafrizal, SE mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kabupaten Pelalawan Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, Rabu, 31 Maret 2021 kemarin.
"Itu sipatnya personal. Jadi silahkan saja jika ada pihak yang melihat ada celah hukum terkait hal tersebut,"kata Syafrizal, didampingi Sekretaris DPC Saniman.
Sebelumnya Tunas Muda Pelalawan (TMP) melaporkan Anggota DPRD Pelalawan dari PDIP Sozifao Hia ke Polres Pelalawan atas dugaan kasus pornografi. Dimana legislator tersebut diduga melakukan video call sex (VCS), dan videonya sempat beredar.
Terkait kasus ini juga, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan sudah memberikan sanksi berupa teguran keras. Dan DPC PDIP Kabupaten Pelalawan juga memberikan sanksi peringatan kepada yang bersangkutan, agar tidak mengulangi perbuatannya. (ardi)