Penumbangan 23 Pokok Pohon Sialang oleh PT Arara Abadi Dipastikan LAMR Kabupaten Pelalawan adalah Milik Batin Hitam

23 Februari 2021
Lahan milik Batin Hitam/ardi

Lahan milik Batin Hitam/ardi

RIAU1.COM -Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan bersama PT Arara Abadi bersepakat untuk turun kelapangan, memverifikasi mendalam adanya dugaan penumbangan 23 pokok pohon Sialang milik Batin Hitam Sungai Medang, di Sungai Tapoi Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.

Demikian hasil pertemuan LAMR Kabupaten Pelalawan dengan pihak PT Arara Abadi, Selasa, 23 Februari 2021 di Balai Adat Datuk Bandar Setia Diraja.

"Kita bentuk tim bersama, untuk verifikasi mendalam kelapangan,"kata Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizan Farinja Assagaf.

PT Arara Abadi meminta untuk dibentuk tim bersama, melakukan verifikasi mendalam dilapangan. Arara Abadi masih beralasan, penumbangan dilakukan mereka, karena itu bukan lah kepungan Sialang, melainkan belukar.

Permintaan dibentuk tim bersama tersebut disampaikan oleh Direktur PT Arara Abadi, Edi Haris. Seluruh pimpinan LAMR Riau Kabupaten Pelalawan tidak keberatan usulan tersebut.

"Kamis depan ini, kita sama-sama turun kelapangan, untuk melihat dan memastikan kondisi kepungan Sialang ini,"sebut Zulmizan.

Namun Ketua LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizan Farinja Assagaf menekankan, agar tidak ada perubahan kondisi dilapangan. "Kita status quo kan lokasi itu ya. Jangan ada aktifitas yang bisa menghilangkan barang bukti, atau merubah kondisi dilapangan,"tekan Zulmizan.

Zulmizan juga memastikan, bahwa LAMR Kabupaten Pelalawan sepakat bahwa, lokasi yang ditumbangi oleh PT Arara Abadi tersebut adalah Kepungan Sialang Ampaian Todung. "Dari beberapa bukti, misalnya, kayu berdiameter diatas 30 cm, jenis kayunya yang memang kayu untuk menjadi Sialang, dan fakta lainnya, maka LAMR Kabupaten Pelalawan pastikan itu adalah Kepungan Sialang,"tegas Zulmizan. (ardi)