Polsek Pangkalan Kuras Bagikan Masker ke Pelanggar Prokes di Jalan Lintas Timur Pelalawan

7 Februari 2021
Personel Polsek Pangkalan Kuras memasangkan masker kepada pelanggar prokes di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sore Satu, Minggu (7/2/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kuras memasangkan masker kepada pelanggar prokes di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sore Satu, Minggu (7/2/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sore Satu, Kabupaten Pelalawan, Minggu (7/2/2021). Sosialisasi ini sekaligus membagikan masker gratis.

"Ada enam lembar masker bedah yang kami bagaikan bagikan untuk warga yang melanggar prokoes," kata Iptu Yandri.

Pembagian masker ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Pasalnya, Indonesia termasuk salah satu negara yang tertinggi penyebaran Covid-19.

"Tentunya, kami bersinergi bersama instansi dalam melakukan pencegahan Covid-19. Kami optimistis mampu mencegah laju penyebaran Covid-19," harap Yandri.