Polsek Ukui Pelalawan Rutin Patroli di Tempat yang Dianggap Rawan Aksi Kriminal
Personel Polsek Ukui saat patroli di pusat perbelanjaan, Senin (1/2/2021). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan, rutin melakukan patroli di pusat perbelanjaan, objek vital, pertokoan, dan tempat-tempat yang dianggap rawan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Ukui AKP Rifendi, Senin (1/2/2021), mengatakan, personelnya melakukan patroli di pasar tradisional, Jalan Lintas Timur Pelalawan. Tujuan dari patroli ini untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana kejahatan.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga berulang kali mengimbau kepada para masyarakat yang hendak berbelanja untuk kembali mengecek betul kendaraanya saat di parkiran. Pastikan kendaraan sudah terkunci ganda.
"Warga yang mau belanja hendaknya jangan terburu-buru. Pastikan dahulu kendaraanya sudah parkir dengan aman," ucap Rokhani.
Dengan adanya patroli ini diharapkan para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niat untuk melakukan aksinya. Jika tertangkap tangan oleh pihak kepolisian, maka dilakukan tindakan tegas terukur.