Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Pelalawan

31 Januari 2021
Personel Polsek Pangkalan Kerinci menegur warga yang tak mengenakan masker, Minggu (31/1/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kerinci menegur warga yang tak mengenakan masker, Minggu (31/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kerinci menggelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, Minggu (31/1/2021). Operasi ini dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami juga menyampaikan sanksi pidana bagi pelanggar prokes," ujarnya.

Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.

"Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran corona," sebut Novaldi.