Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Edukasi Buruh Bongkar Muat Soal Pungli

Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Edukasi Buruh Bongkar Muat Soal Pungli

28 Januari 2021
Polsek Pangkalan Kuras melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada buruh bongkar muat, Kamis (28/1/2021). Foto: Istimewa.

Polsek Pangkalan Kuras melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada buruh bongkar muat, Kamis (28/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang bekerja bongkar muat, Kamis (28/1/2021). Sosialisasi ini gencar dilakukan agar anggota SPSI yang bekerja muat bongkar tidak ada yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

"Sosialisasi dilakukan agar tidak terjadi pungli di tengah-tengah masyarakat. Kami mengedukasi buruh SPSI agar jangan sampai melakukan pelanggaran dalam bekerja," kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.

Karena, pungli tidak saja akan merugikan orang lain. Pelaku juga akan terkena konsekuensi hukum. 

“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga. Supaya, warga tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktik pungli," ungkap Ahmad.

Warga diimbau tidak memberi atau melakukan pungli. Laporkan segera kepada pihak yang berwajib apabila ada menemukan hal-hal yang dimaksud dengan pungli tersebut.

"Saya harap buruh dan masyarakat luas mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pungli," harap Ahmad.