Polsubsektor Pelalawan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Desa Lalang Kabung

Polsubsektor Pelalawan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Desa Lalang Kabung

24 Januari 2021
Personel Polsubsektor Pelalawan saat Operasi Yustisi di wilayah binaannya, Minggu (24/1/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsubsektor Pelalawan saat Operasi Yustisi di wilayah binaannya, Minggu (24/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan tak pernah bosannya melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah binaannya, Minggu (24/1/2021). Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran," ujar Bripka Heru selaku pelaksana kegiatan.

Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 meningkat.

“Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.