Polsek Pangkalan Lesung Pelalawan Gelar Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan dan Keramaian

23 Januari 2021
Personel Polsek Pangkalan Lesung menegur warga yang tak mengenakan masker di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, Sabtu (23/1/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Lesung menegur warga yang tak mengenakan masker di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, Sabtu (23/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Lesung menggelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, Sabtu (23/1/2021). Sasaran Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan dan keramaian.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin menyampaikan, Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi corona. Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu menggunakan masker dalam melakukan aktivitas di luar rumah.

"Masker dipakai guna keselamatan dan kesehatan kita semua," ujarnya.

Bagi masyarakat yang melanggar prokes diberikan teguran lisan. Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh regu Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aiptu Arfi Tomief beserta 3 personel.