Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pengendara Harus Patuhi Prokes

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pengendara Harus Patuhi Prokes

20 Januari 2021
Personel Polsek Pangkalan Kerinci menegur pengendara motor yang tak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Rabu (20/1/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kerinci menegur pengendara motor yang tak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Rabu (20/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kerinci menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Rabu (20/1/2021). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

Kapolsek Pangkalan Kerinci kompol Novaldi mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Loading...

Karena itu, masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas.