Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Desa Lalang Kabung Terapkan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Desa Lalang Kabung Terapkan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

19 Januari 2021
Personel Polsubsektor Pelalawan saat melaksanakan Operasi Yustisi di Desa Lalang Kabung, Selasa (19/1/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsubsektor Pelalawan saat melaksanakan Operasi Yustisi di Desa Lalang Kabung, Selasa (19/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, Selasa (19/1/2021). Kegiatan ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kami selalu menggiatkan Operasi Yustisi agar dapat meminimalisir angka penyebaran Covid-19," kata personel Polsubsektor Pelalawan Aiptu M Pane.

Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, maka dilakukan tindakan.

Di tempat berbeda, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prokes. Warga diedukasi agar tetap menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari. 

"Selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir," ujarnya.

Sejauh ini, kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan lancar. Selain imbauan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga akan diberikan sanksi sesuai Perda Pelalawan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang prokes dalam kehidupan sehari-hari," terangnya.