Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi di Warung Sepanjang Jalan Lintas Timur Pelalawan
Personel Polsek Pangkalan Kuras saat Operasi Yustisi, Sabtu (16/1/2021) malam. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), Sabtu (16/1/2021) malam. Operasi ini digelar di warung sepanjang Jalan Lintas Timur Pelalawan, Kelurahan Sorek Satu.
"Operasi ini terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. Tim pelaksana Operasi Yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah," kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Sabtu (17/1/2021).
Sasaran Operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam operasi kali ini tidak ditemukan warga yang melanggar prokes.
"Operasi Yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Ahmad.
Dalam pelaksanaan operasi, Ahmad meminta para personelnya humanis namun tetap tegas. Dengan Operasi Yustisi ini diharapkan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh.