Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Patroli Kendaraan di Jalan Lintas Timur Pelalawan

15 Januari 2021
Personel Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras mengatur arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Kilometer 115, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalang Kabupaten Pelalawan, Kamis (14/1/2021) malam. Foto: Istimewa.

Personel Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras mengatur arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Kilometer 115, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalang Kabupaten Pelalawan, Kamis (14/1/2021) malam. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan pengaturan dan patroli kendaraan roda empat. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (lalu lintas) di Jalan Lintas Timur Kilometer 115, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalang Kabupaten Pelalawan, Kamis (14/1/2021) malam.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Jumat (15/1/2021), mengatakan, personel yang melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas adalah Bripka Togap Sitorus dan Bripda Imam Refqi.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kanseltipcar Lantas)," ujarnya.

Kegiatan ini guna mencegah terjadinya kecelakaan dan memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan. Patroli ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.