Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Atur Arus Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur Pelalawan

12 Januari 2021
Anggota Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Desa Sorek Dua, Selasa (12/1/2021). Foto: Istimewa.

Anggota Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Desa Sorek Dua, Selasa (12/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan pengaturan dan patroli roda empat di wilayah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Desa Sorek Dua, Selasa (12/1/2021). Pengaturan arus lalu lintas ini guna mencegah terjadinya kecelakaan. 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Bripka Marmin mengatakan, dua personel unit lantas dikerahkan untuk patroli mengatur arus lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Selama kegiatan berlangsung, terdapat dalam situasi aman dan lancar,” ujarnya.

Dua personel unit Lantas yang bertugas adalah Bripka Togap Sitorus dan Bripda Imam Refqi. Pengaturan arus lalu lintas ini guna memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.