Polsek Ukui Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar dan Jalan Lintas Timur Pelalawan

28 Desember 2020
Personel Polsek Ukui melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Ukui, Senin (28/12/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Ukui melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Ukui, Senin (28/12/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Ukui melaksanakan Operasi Yustisi dan imbauan protokol di sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (28/12/2020). Operasi Yustisi ini menyikapi perkembangan pandemi corona saat ini.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, sasaran Operasi Yustisi ini warung-warung sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatera. Sasaran lainnya adalah Pasar Ukui.

"Kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat-tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. 

Operasi Yustisi ini mengacu kepada Pergubri Nomor 55 Tahun 2020 dan Perbup Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 yakni tentang penerapan dan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Covid-19. Dalam dua aturan ini ada sanksi baik teguran lisan atau tertulis, sanksi sosial, maupun sanksi administratif.

"Pasar, tempat kuliner, dan tempat belanja selalu rawan terjadinya perkumpulan massa, transaksi, dan interaksi sosial. Hal ini menjadi perhatian kami dalam melaksanakan Operasi Yustisi," sebut Rifendi. 

Tujuan dilaksanakan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Sehingga, penyebaran virus ini dapat dihambat.