Kapolsek Bunut Pantau Tempat Penyimpanan Surat Suara Pilkada Pelalawan di Posko PPK
Kapolsek Bunut AKP Rokhani bersama personelnya mengecek surat suara Pilkada Pelalawan di PPK Kecamatan Bunut dan Kecamatan Bandar Petalangan, Kamis (10/12/2020). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Setelah selesai dilaksanakan pungut dan hitung surat suara di Tempat pemungutan Suara (TPS) dengan pengamanan ketat, selanjutnya dilanjutkan dengan penyimpanan kembali di posko PPK.
Kapolsek Bunut AKP Rokhani melaksanakan pengecekan dan pemantauan lokasi tempat penyimpanan surat suara hasil pungut dan hitung yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember di PPK Kecamatan Bunut dan Kecamatan Bandar Petalangan, Kamis (10/12/2020).
“Dalam pengamanan kotak suara, personel agar dapat melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Personel yang bertugas harus siap dan mampu untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam menjaga situasi pelaksanaan pengamanan surat suara di PPK hingga dilaksanakan sidang pleno yang akan dilaksanakan esok hari.