Kapolsek Ukui Perintahkan Personelnya Jaga Kotak Suara Pilkada Pelalawan hingga Rapat Pleno Besok

Kapolsek Ukui AKP Rifendi saat memeriksa kotak suara Pilkada Pelalawan, Kamis (10/12/2020). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pilkada Kabupaten Pelalawan telah selesai dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Saat ini, keberadaan kotak surat suara disimpan di Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ukui dan akan disahkan pada 11 Desember.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi, Kamis (10/12/2020), memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di Kantor Sekretariat PPK. Pasalnya, Kantor ini menjadi tempat penyimpanan kotak surat suara sejak kemarin.
"Hari ini, kami melakukan pemantauan kesiapan anggota saat melakukan pengamanan," ujarnya.
Petugas yang mengamankan kotak suara di Kantor Sekretariat PPK terdiri dari TNI sebanyak 1 orang, Polri 4 orang, Satpol PP 2 orang, serta dari PPK sebanyak 5 orang.
"Kotak suara yang ada di PPK saat ini sebanyak 90 kotak dalam keadaan baik dan terkunci. Tugas kami adalah melakukan pengamanan hingga nanti sampai pleno tingkat PPK," jelas Rifendi.
Setelah itu, surat suara dikawal hingga ke KPU Pelalawan. Tugas ini merupakan hal wajib bagi anggota kepolisian dalam menjaga ketat surat suara.
Tujuan dilakukannya pengamanan kotak suara adalah untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang dapat menggangu tahapan Pilkada Pelalawan. Menurut informasi dari panitia, rencananya akan dilakukan rapat pleno di tingkat PPK pada 10 Desember. Setelah rapat pleno, maka kotak suara akan digeser ke KPU Pelalawan.
"Kami melakukan pengawalan hingga ke Kantor KPU Pelalawan. Kami tidak akan meremehkan walaupun situasi keamanan yang saat ini kondusif di Kecamatan Ukui secara keseluruhan," sebut Rifendi.
Namun, pengamanan kotak surat suara saat ini menjadi prioritas. Setiap 1 jam, personel yang melaksanakan pengamanan di Kantor Sekretariat PPK melaporkan perkembangan situasi ke kapolsek, untuk selanjutnya di teruskan ke kapolres Pelalawan.