Seorang Warga Terjaring Operasi Yustisi di Desa Simpang Baru Pelalawan karena Tak Pakai Masker

Seorang Warga Terjaring Operasi Yustisi di Desa Simpang Baru Pelalawan karena Tak Pakai Masker

2 Desember 2020
Petugas gabungan mendapati seorang warga tak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di Desa Simpang Beringin, Pelalawan, Rabu (2/12/2020). Foto: Istimewa.

Petugas gabungan mendapati seorang warga tak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di Desa Simpang Beringin, Pelalawan, Rabu (2/12/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Untuk mencegah penyebaran virus corona, Polsek Bandar Sei Kijang tetap turun ke lapangan melaksanakan Operasi Yustisi. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Operasi Yustisi ini dilakukan oleh Kanit Lalu Lintas Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Aipda Jerry S, personel TNI, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan. Sasaran Operasi Yustisi yaitu di Jalan Lintas Timur KM 28, Desa Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan.

"Pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Perbup ini untuk memberi efek jera dan masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

Saat Operasi Yustisi ditemukan seorang warga yang tidak memakai masker. Warga ini diberikan sanksi. Hal ini untuk mengingatkan agar warga lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan.