Operasi Yustisi, Polsek Kerumutan Pelalawan Imbau Warga Selalu Gunakan Masker

Operasi Yustisi, Polsek Kerumutan Pelalawan Imbau Warga Selalu Gunakan Masker

28 November 2020
Personel Polsek Kerumutan mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar, Sabtu (28/11/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Kerumutan mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar, Sabtu (28/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Personel Polsek Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan menemui warga yang sedang berkumpul, Sabtu (28/11/2020). Petugas kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa menyampaikan, kegiatan Operasi Yustisi ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Perbup ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian.

"Dalam aksinya, petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah. Bila kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan berikan sanksi yakni teguran lisan maupun kerja sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar," ungkapnya.

Loading...

Operasi Yustisi bertujuan ini meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sebagaimana diketahui, kasus penyebaran virus corona masih terus bertambah hingga saat ini.

"Kami juga melakukan patroli antisipasi kejahatan serta sosialisasi Saber Pungli. Semua itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif," jelas Iptu Fajri.