Polsek Kuala Kampar Imbau Warga Teluk Dalam Pelalawan Tolak Politik Uang

Polsek Kuala Kampar Imbau Warga Teluk Dalam Pelalawan Tolak Politik Uang

28 November 2020
Personel Polsek Teluk Meranti saat sosialisasi tolak politik di Pangkalan ojek dan ruang tunggu penumpang kapal, Sabtu (28/11/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Teluk Meranti saat sosialisasi tolak politik di Pangkalan ojek dan ruang tunggu penumpang kapal, Sabtu (28/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Kuala Kampar mensosialisasikan tolak politik uang ke warga Kelurahan Teluk Dalam. Hal ini dilakukan menjelang Pilkada Pelalawan.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Pangkalan ojek dan ruang tunggu penumpang  kapal, Sabtu (28/11/2020). Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala SPKT Bripka Hendro Panjaitan bersama tiga personel.

Sosialisasi ini guna mengantisipasi agar masyarakat Kecamatan Kuala Kampar tidak terlibat politik uang di Pilkada Pelalawan. Sesuai pasal 187 huruf A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemberi dan penerima dapat dipidana dengan ancaman paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Loading...

"Kami berharap masyarakat jangan sampai terlibat dengan politik uang," harap Hendro.

Untuk diketahui, kegiatan ini tetap dilaksanakan oleh Polsek Kuala Kampar hingga menjelang Pilkada pada 9 Desember 2020.