Sembari Operasi Yustisi, Personel Polsek Kuala Kampar Bagikan Masker ke Warga Teluk Dalam Pelalawan

Sembari Operasi Yustisi, Personel Polsek Kuala Kampar Bagikan Masker ke Warga Teluk Dalam Pelalawan

26 November 2020
Personel Polsek Kuala Kampar saat Operasi Yustisi di Kelurahan Teluk Dalam, Kamis (26/11/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Kuala Kampar saat Operasi Yustisi di Kelurahan Teluk Dalam, Kamis (26/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Mengantisipasi penyebaran virus corona di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar tetap turun ke lapangan melaksanakan Operasi Yustisi, Kamis (26/11/2020). Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Operasi Yustisi ini diilakukan oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi. Ia melakukan Operasi Yustisi bersama empat personel.

Bripka Ismed Mulyadi kamis (26/11/2020), mengatakan, pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Perbup ini untuk memberi efek jera dan masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Saat Operasi Yustisi, kami tidak menemukan warga yang tidak memakai masker," ujarnya.

Tim Operasi Yustisi juga memberikan masker. Hal ini untuk mengingatkan agar warga lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan.