Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, Kapolsek Pangkalan Kuras Harap Tak Terjadi Lagi Karhutla

Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, Kapolsek Pangkalan Kuras Harap Tak Terjadi Lagi Karhutla

25 November 2020
Personel Polsek Pangkalan Kuras saat membagikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kelurahan Sorek, Rabu (25/11/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kuras saat membagikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kelurahan Sorek, Rabu (25/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras tanpa ada rasa lelah melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (25/11/2020). Kali ini, sosialisasi dilakukan kepada masyarakat Kelurahan Sorek, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan, kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tetap dilakukan meskipun berulang-ulang. Hal ini guna menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Unit Kecil Lengkap (UKL) 4 juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Agar, masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku.

Loading...

"Kami berharap tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan," harap Ahmad.