Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, Kapolsek Pangkalan Kuras Harap Tak Terjadi Lagi Karhutla
Personel Polsek Pangkalan Kuras saat membagikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kelurahan Sorek, Rabu (25/11/2020). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras tanpa ada rasa lelah melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (25/11/2020). Kali ini, sosialisasi dilakukan kepada masyarakat Kelurahan Sorek, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan, kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tetap dilakukan meskipun berulang-ulang. Hal ini guna menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Unit Kecil Lengkap (UKL) 4 juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Agar, masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku.
"Kami berharap tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan," harap Ahmad.