Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, Tak Ada Warga yang Langgar Prokes

Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, Tak Ada Warga yang Langgar Prokes

24 November 2020
Personel Polsek Pangkalan Kuras saat Operasi Yustisi di salah satu kantor perbankan, Selasa (24/11/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kuras saat Operasi Yustisi di salah satu kantor perbankan, Selasa (24/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, tidak pernah bosan melakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap Protokol kesehatan (prokes). Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna membantu menghambat penyebaran virus corona.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Selasa (24/11/2020), mengatakan, Operasi Yustisi ini bertujuan supaya masyarakat menaati prokes. Penerapan prokes tersebut yaitu selalu menjaga jarak dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah serta rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.

"Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna membantu menghambat penyebaran virus corona yang masih saja berlangsung hingga saat ini," ujarnya.

Sasaran Operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada ditemukan warga yang melanggar prokes.

"Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan tindakan berupa teguran lisan kepada warga yang melanggar prokes. Agar membiasakan diri dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah, terutama di tempat keramaian," sebut Ahmad.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh  pelaksana Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 yang dipimpin oleh Panit III Sabhara Aiptu Mawardi Basril. Ia didampingi empat personel.