Disiplinkan Masyarakat Terapkan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Rutin Gelar Operasi Yustisi

Disiplinkan Masyarakat Terapkan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Rutin Gelar Operasi Yustisi

23 November 2020
Personel Polsubsektor Pelalawan bersama TNI dan Satpol PP mendapati seorang pengendara motor tak pakai masker saat Operasi Yustisi, Senin (23/11/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsubsektor Pelalawan bersama TNI dan Satpol PP mendapati seorang pengendara motor tak pakai masker saat Operasi Yustisi, Senin (23/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan rutin menggelar Operasi Yustisi, Senin (23/11/2020). Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan.

Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan teguran ataupun sanksi.

"Kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi corona," kata Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri.

Apalagi, pasien yang terpapar virus corona bertambah saat ini. Makanya, Operasi Yustisi sangat penting guna mendisiplinkan masyarakat.