Polsek Teluk Meranti Periksa Penerapan Prokes di Lokasi Kampanye Cakada Pelalawan

15 November 2020
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Merant Bripka Deni Navendra melakukan pemeriksaan lokadi kampanye salah satu paslon cakada Pelalawan di Desa Labuhan Bilik, Minggu (15/11/2020). Foto: Istimewa.

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Merant Bripka Deni Navendra melakukan pemeriksaan lokadi kampanye salah satu paslon cakada Pelalawan di Desa Labuhan Bilik, Minggu (15/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Personel Polsek Teluk Meranti memeriksa penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi kampanye salah seorang calon kepala daerah (cakada) Pelalawan. Agar, pendukung yang hadir dalam kampanye ini tidak tertular virus corona.

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Merant Bripka Deni Navendra melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang akan digunakan untuk kampanye salah satu paslon cakada Pelalawan, Minggu (15/11/2020). Kali ini, kampanye dilaksanakan di Desa Labuhan Bilik.

"Saya memeriksa lokasi kampanye bersama Babinsa TNI. Kami memeriksa penerapan prokes," ujarnya.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi corona.

"Tujuan kami adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona saat tahapan Pilkada Pelalawan," ungkapnya.

Dengan penerapan prokes yang ketat di tempat tersebut, maka klaster Pilkada dapat dihindari. Makanya, Deni memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai prokes atau tidak.