Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Periksa Prokes di Lokasi Kampanye Cakada Pelalawan

13 November 2020
Personel Polsek Teluk Meranti dan Babinsa memeriksa penerapan prokes di lokasi kampanye salah satu cakada Pelalawan, Jumat (13/11/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Teluk Meranti dan Babinsa memeriksa penerapan prokes di lokasi kampanye salah satu cakada Pelalawan, Jumat (13/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Personel Polsek Teluk Meranti memeriksa penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi kampanye salah satu calon kepala daerah Kabupaten Pelalawan. Pemeriksaan ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona saat pelaksanaan tahapan Pilkada Pelalawan.

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Bripka Deni Navendra, Jumat (13/11/2020), mengatakan, ia melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang akan digunakan untuk kampanye salah satu paslon cakada Pelalawan. Pemeriksaan lokasi kampanye ini didampingi personel Babinsa.

"Sebelum kampanye pemilihan cakada Pelalawan, kami melakukan pemeriksaan terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini," ujarnya.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi corona.

"Tujuan pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona saat pelaksanaan tahapan Pilkada," ungkap Deni.

Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, maka terjadinya klaster pilkada dapat dihindari. Oleh karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan.