Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Periksa Penerapan Prokes di Lokasi Kampanye Paslon Cakada Pelalawan
Personel Polsek Teluk Meranti melakukan pemeriksaan lokasi kampanye salah satu pasangan cakada Pelalawan di Desa Kuala Panduk, Jumat (6/11/2020) malam. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Aipda Armilas melakukan pemeriksaan lokasi kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah (cakada) Pelalawan di Desa Kuala Panduk, Jumat (6/11/2020) malam. Pemeriksaan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2020 terkait pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi corona.
"Sebelum pelaksanaan kampanye tatap muka, kami melakukan pemeriksaan terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat ini," kata Armilas.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan PKPU Tahun 2020. Tujuan pemeriksaan prokes adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona saat pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Dengan penerapan dan prokes yang ketat di tempat tersebut, maka klaster Pillkada dapat dihindari. Oleh karena itu, kami memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai prokes atau tidak," ucap Armilas.