2 Warga Pangkalan Kerinci Pelalawan Terjaring Razia Masker Hari Ini

2 Warga Pangkalan Kerinci Pelalawan Terjaring Razia Masker Hari Ini

26 Oktober 2020
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi saat sosialisasi protokol kesehatan di swalayan, Senin (26/10/2020). Foto: Istimewa.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi saat sosialisasi protokol kesehatan di swalayan, Senin (26/10/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Senin (26/10/2020). Dalam operasi ini, dua warga terjaring razia masker.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar berdasarkan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tujuan kegiatan kali ini yaitu menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan, pencegahan Covid-19, dan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana pelanggar protokol kesehatan.

"Kami menjaring warga yang tidak mengenakan masker. Bagi yang melanggar mendapatkan teguran lisan atau tertulis," ujarnya.

Loading...

Masyarakat juga diimbau agar mematuhi protokoler kesehatan. Artinya, warga harus selalu menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.