Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, Tidak Ada Warga yang Langgar Prokes

Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, Tidak Ada Warga yang Langgar Prokes

25 Oktober 2020
Polsek Pangkalan Kuras masih melakukan Operasi Yustisi, Minggu (25/10/2020). Foto: Istimewa.

Polsek Pangkalan Kuras masih melakukan Operasi Yustisi, Minggu (25/10/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras masih melakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat. Operasi ini untuk membuat warga terhadap protokol kesehatan (prokes), Minggu (25/10/2020).

Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen memimpin operasi tersebut. Ia didampingi empat personel lainnya.

"Operasi Yustisi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya mematuhi prokes. Selalu menjaga jarak dan tetap gunakan masker bila keluar dari rumah untuk mencegah penularan virus corona," kata Zulkarnaen.

Sasaran dalam operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker atau berkerumun dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada warga yang melanggar prokes.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyampaikan kepada personel yang melaksanakan Operasi Yustisi agar tetap humanis namun tegas. Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap  prokes.

"Dengan Operasi Yustisi ini, masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap prokes guna menghambat penyebaran virus corona," ujarnya.