Kasus Positif Corona Melonjak di Pelalawan, Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi Tiap Hari

Kasus Positif Corona Melonjak di Pelalawan, Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi Tiap Hari

22 Oktober 2020
Personel Polsek Ukui terus menegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat melalui Operasi Yustisi, Kamis (22/10/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Ukui terus menegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat melalui Operasi Yustisi, Kamis (22/10/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Ukui terus menegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat melalui Operasi Yustisi, Kamis (22/10/2020). Operasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Operasi Yustisi kali ini dipimpin Bripka DH Sihaloho. Ia melakukan razia masker dengan tiga personel Polsek Ukui. Sasaran operasi kali ini adalah pasar tradisional dan modern, swalayan, kafe, hingga kedai-kedai yang ada di Kelurahan Ukui.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi menuturkan, Operasi Yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat. Dengan operasi ini, kesadaran warga dapat lebih ditingkatkan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menghindari kerumunan.

"Seperti kita ketahui bersama, lonjakan kasus positif corona di Kabupaten Pelalawan terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir ini. Kecamatan Ukui  masih menjadi salah satu penyumbang kasus positif corona terbanyak di Pelalawan," ungkapnya.

Untuk itu sangat penting, perilaku adapatasi kebiasaan baru harus ditingkatkan dengan menerapkan protokol kesehatan. Operasi Yustisi ini dilakukan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergubri Nomor 55 Tahun 2020, dan Perbup Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

"Pelanggar protokol kesehatan sudah ada sanksinya berupa teguran tertulis atau lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif," sebut Rifendi.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari. Diharapkan, warga Ukui lebih taat dan patuh terhadap protokol kesehatan.