Kapolsek Kuala Kampar Cek Lokasi Kampanye Paslon Cakada Pelalawan, Massa Dibatasi 50 Orang

Kapolsek Kuala Kampar Cek Lokasi Kampanye Paslon Cakada Pelalawan, Massa Dibatasi 50 Orang

22 Oktober 2020
Polsek Kuala Kampar memeriksa lokasi kampanye salah satu paslon cakada Pelalawan di Kampung Teluk Air, Kelurahan Teluk Dalam, Kamis (22/10/2020). Foto: Istimewa.

Polsek Kuala Kampar memeriksa lokasi kampanye salah satu paslon cakada Pelalawan di Kampung Teluk Air, Kelurahan Teluk Dalam, Kamis (22/10/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Kuala Kampar memeriksa lokasi kampanye salah satu pasangan calon (paslon) calon kepala daerah (cakada) Pelalawan di Kampung Teluk Air, Kelurahan Teluk Dalam, Kamis (22/10/2020). Jumlah massa juga dibatasi 50 orang sebagai bagian penerapan protokol kesehatan.

Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian mengatakan, kampanye tatap muka salah seorang paslon cakada Pelalawan ini dimulai pada pukul 08.00-10.00 WIB. Sebelum melakukan kampanye, lokasi kampanye diperiksa.

Kampanye tatap muka dilakukan kediaman salah seorang pendukung paslon cakada di RT 001, RW 010, Teluk Air, Kelurahan Teluk Dalam.

"Sebelum kegiatan dimulai, personel Polsek Kuala Kampar menyampaikan kepada pemilik rumah agar dalam pelaksanaan kampanye memperhatikan protokol kesehatan. Pemilik rumah harus dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ucap Gian, sapaan akrabnya.

Protokol kesehatan yang harus dipatuhi adalah penggunaan masker dan jaga jarak satu meter sampai dengan 1 meter. Tempat mencuci tangan dan hand sanitizer.

"Kami membatasi massa hanya 50 orang," jelas Gian.