Lima Paket Fisik Pemkab Pelalawan Ini Riskan Putus Kontrak

Lima Paket Fisik Pemkab Pelalawan Ini Riskan Putus Kontrak

21 Oktober 2020
Lima Paket Fisik Pemkab Pelalawan Ini Riskan Putus Kontrak

Lima Paket Fisik Pemkab Pelalawan Ini Riskan Putus Kontrak

RIAU1.COM -

PELALAWAN-Ada 5 paket pekerjaan fisik yang menjadi sorotan Pemkab Pelalawan, karena masih rendahnya realisasi fisik dilapangan. Sementara waktu efektif kerja hanya tersisa sekitar 2 bulan.

"Ada 5 paket fisik yang dinilai riskan tak siap dan putus kontrak,"kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Pelalawan Tengku Zulfan, Rabu, 21 Oktober, usai rapat evaluasi realisasi fisik keuangan APBD Pelalawan tahun 2020.

Kelima paket tersebut adalah, Rehabilitas Gedung DPRD Pelalawan yang baru 14 persen realisasi fisiknya, dengan sisa kontrak 45 hari. Kedua, pembangunan seminisasi di Kecamatan Kuala Kampar, yang sudah memasuki masa perpanjangan kontrak 50 hari, dengan realisasi fisik baru 51 persen.

"Kemudian, pembangunan jembatan Sungai Kapojan Bunut (Rp 8,1 Milyar). Kontrak pada Agustus yang lalu, realisasi dilapangan baru pengecoran turap jalan dan tiang pancang bagian depan,"jelas Tengku Zulpan.

Pembangunan Jembatan Trimulya Jaya Ukui (Rp 6,1 Milyar) dan Pembangunam Puskesmas Rawat Inap (Rp 10 Milyar) di Kecamatan Kuala Kampar, juga masuk dalam paket yang riskan putus kontrak. "Jembatan Trimulya Jaya sama dengan Jembatan Kapojan realisasi fisiknya. Sementara untuk Puskesmas Kuala Kampar ini Dana Alokasi Khusus (DAK), baru 61 persen realisasi fisiknya,"terang Tengku Zulfan.

Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus oleh Dinas terkait. Apalagi, kondisi cuaca yang sudah memasuki musim hujan. Dimana beberapa pekerjaan berada dilokasi banjir setiap tahunnya.

"Perlu perhatian dan pengawasan ekstra dari Dinas dan Konsuktan Pengawas. Menambah tenaga kerja, memastikan bahan dan material tersedia. Waktu efektif kita hanya sekitar 2 bulan,"pungkasnya.

Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan juga menekankan, agar paket pekerjaan tersebut bisa dituntaskan dan tidak putus kontrak. Karena ini adalah tahun terakhir Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2016-2021, dan akan berakhir pada April 2021 mendatang. (ardi)