Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Soal Karhutla ke Warga Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Soal Karhutla ke Warga Sorek Satu

20 Oktober 2020
Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau soal larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (20/10/2020). Foto: Istimewa.

Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau soal larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (20/10/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, Selasa (20/10/2020). Tujuan dilakukan sosialisasi ini agar masyarakat paham akan dampak dari pembakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini dilaksanakan oleh Regu Unit Kecil Lengkap 3 Polsek Pangkalan Kuras. Regu ini dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnaen.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad mengatakan, sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini tetap dilakukan agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan. Kali ini sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dilakukan kepada warga Kelurahan Sorek Satu.

"Kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan meskipun berulang-ulang. Sosialisasi ini guna menanamkan kesadaran kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Dengan sosialisasi ini diharapkan tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan. Diharapkan juga, warga Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau ini.