Warga Bandar Sei Kijang Pelalawan yang Terjaring Razia Masker Langsung Jalani Sidang di Tempat

Warga Bandar Sei Kijang Pelalawan yang Terjaring Razia Masker Langsung Jalani Sidang di Tempat

20 Oktober 2020
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba saat Operasi Yustisi di Desa Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/10/2020). Foto: Istimewa.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba saat Operasi Yustisi di Desa Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/10/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Bandar Sei Kijang terus saja melakukan pelaksanaan Operasi Yustisi di Desa Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/10/2020). Operasi Yustisi yang digelar ini langsung memutuskan pelanggar dengan sidang di tempat.

Operasi Yustisi ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, kejaksaan, pengadilan negeri, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba mengatakan, Operasi Yustisi ini tak hanya razia masker. Para pelanggar langsung menjalani sidang di tempat. 

“Tujuan Operasi Yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker. Hal tersebut tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona," ungkapnya.