Satpol PP Pelalawan Musnahkan Tuak, Bir dan Minuman, Makanan Kadaluarsa

15 Oktober 2020
Pemusnahan

Pemusnahan

RIAU1.COM -

PELALAWAN-Belasan jerigen dan ember yang berisi tuak, dibuang dan dituangkan ke selokan didepan Kantor Satpol PP dan Damkar Pelalawan. Kasat Pol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE bersama Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi yang pertama membuang minuman ini.

Sementara puluhan botol bir berbagai merk dipecahkan dan dibuang kedalam tong. Demikian juga minuman kaleng dan susu, serta beberapa jenis makanan dimusnahkan juga.

Kepala Satpol PP dan Damkar Abu Bakar mengatakan, barang bukti berupa minuman beralkohol merupakan hasil tangkapan atas operasi yang digelar sejak bulan Puasa yang lalu hingga sekarang.

"Hasil operasi razia bersama kita, TNI Polri dan Satpol PP Pelalawan, sejak bulan puasa silam,"katanya sebelum pemusnahan dilakukan.

Sementara untuk minuman kaleng, susu, dan makanan ringan yang dimusnahkan, kata Abu Bakar merupakan barang-barang makanan yang kadaluarsa.

"Ini juga terjaring razia kita bersama Disperindag Pelalawan. Barang-barang ini kita temukan sudah kadaluarsa,"kata Abu Bakar.

Abu Bakar juga memastikan pihaknya bersama Kepolisian akan terus melakukan operasi razia untuk menegakan aturan, terkait minuman keras ini.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi, berharap agar pemusnahan barang bukti ini dapat bermanfaat dalamberantas minuman keras di Pelalawan. "Mudah-mudahan menimbulkan efek jera bagi penjual dan pemakai. Karena minuman ini merugikan diri sendiri, semoga masyarakat paham dan sadar,"harapnya.(ardi)