Cegah Pergerakan Massa dari Pelalawan, Polsek Bunut Razia Kendaraan Tujuan Pekanbaru

9 Oktober 2020
Personel Polsek Bunut melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan orang yang akan menuju Pekanbaru, Jumat (9/10/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Bunut melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan orang yang akan menuju Pekanbaru, Jumat (9/10/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Bunut melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan orang. Razia ini dalam rangka mengantisipasi kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Buruh dan pekerja serta mahasiswa yang dilaksanakan di Pekanbaru, Jumat (9/10/2020). 

"Kegiatan kita hari ini sebagai upaya untuk mengantisipasi pergerakan masa menuju Pekanbaru terkait aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Kapolsek Bunut AKP Rokhani.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan dan orang dalam rangka antisipasi kegiatan unjuk rasa pekerja yang dilakukan oleh Serikat Buruh. Razia ini demi menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi corona.

"Kondisi seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto," ungkap Rokhani.

Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, penyampaian aspirasi atau demonstrasi tidak dilarang. Namun di tengah situasi pandemi corona seperti ini, kegiatan yang menimbulkan keramaian massa sangat berpotensi menimbulkan klaster baru.

"Sehingga, Polri tidak memberikan izin aksi demonstrasi atau kegiatan lainnya yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang dengan tujuan mencegah penyebaran corona. Ini juga sejalan dengan Maklumat Kapolri. Kami minta masyarakat untuk mematuhinya," tegas Rokhani.

Dikhawatirkan nantinya aksi unjuk rasa dan mogok kerja serta penolakan elemen buruh terhadap pengesahan Undang- Undang Cipta Kerja akan berdampak terhadap kesehatan, ekonomi, moral, dan hukum di tatanan masyarakat.

Selama razia tidak tampak adanya pergeseran orang dalam jumlah yang besar untuk melaksanakan aksi unjuk rasa dalam menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Personel juga selalu intens melakukan koordinasi dengan seluruh elemen serikat pekerja.