ilustrasi
RIAU1.COM -PELALAWAN-Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Pilkada Pelalawan tahun 2020, sudah melaporkan dan mendaftarkan akun media sosialnya ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan.
Komisioner KPU Pelalawan M. Aris mengungkapkan hal tersebut kepada Riau24.com, Selasa, 6 Oktober 2020. "Keempat Paslon sudah melaporkan akun media sosialnya ke kita. Jadi akun yang dilaporkan ini, adalah akun resmi keempat Paslon tersebut,"jelas M Aris, Devisi SDM Parmas KPU Pelalawan.
Paslon nomor urut 1 Abu Mansur Matridi - Habibi Hapri akun resminya untuk Facebook Habibi Hapri, halaman Facebook Matridi Habibi, Instagram Habibihapri dan Matridihabibi dan twitter @matridi_habibi.
Paslon nomor urut 2 Zukri - Nasarudin, akun yang didaftarkan, Facebook Fans Page Zukri Nasar Pelalawan Maju, Zukri Bupatiku, Nasarudin, SH, MH dan Sama Zukri. Instagram zukri_nasar_pelalawan_maju, zukri_bupatiku, nasarudin.sh.mh, barisan_bazar dan sama_zukri. Di YouTube Paslon ini memiliki akun dengan nama Zukri Nasar Pelalawan Maju.
Paslon nomor urut 3 Husni Tamrin - Tengku Edi Sabli, website www.htmantap.com, Facebook HTmantap, Instagram @ht.mantap.
Sementara Paslon nomor urut 4 Adi Sukemi - Muhammad Rais, akun media sosial yang didaftarkan ada, Facebook Adi Sukemi M Rais, Relawan Adi Sukemi, Fans Fage Adi Sukemi M Rais dan Relawan Adi Sukemi. Instagram ADI SUKEMI & M RAIS, YouTube Adi Sukemi - M Rais
"Akun-akun ini akan ditutup atau tidak boleh aktif ketika memasuki masa tenang, setelah kampanye atau sebelum pencoblosan,"pungkas M Aris.(ardi)