Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengawal petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Pelalawan, Rabu (30/9/2020). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengawal petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Pelalawan, Rabu (30/9/2020). APK yang telah ditertibkan diamankan di Kantor Panwascam Teluk Meranti.
Kegiatan penertiban APK ini dipimpin Ketua Panwascam Herwanto. Personel lain yang ikut mendampingi adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Babinsa.
"Kami mengawal proses penertiban APK oleh pihak Panwascam ini agar berjalan dengan lancar," ucap Dymas.
Kesempatan yang sama, Ketua Panwascam Kecamatan Teluk Meranti Herwanto menerangkan, penertiban dilakukan terhadap APK yang terdapat di kelurahan maupun desa. Spanduk maupun baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati tak boleh dipasang di sembarang tempat.