Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Pelalawan Pasang Baliho Maklumat Kapolri Soal Pilkada

27 September 2020
Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jery S saat memasang baliho berisi Maklumat Kapolri soal Pilkada, Minggu (27/9/2020). Foto: Istimewa.

Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jery S saat memasang baliho berisi Maklumat Kapolri soal Pilkada, Minggu (27/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan menyebarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada, Minggu (27/9/2020). Maklumat tersebut disebar dalam bentuk baliho.

Pemasangan Baliho tersebut dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jery S. Penyebaran maklumat tersebut dilakukan dengan cara mencetak dalam bentuk baliho.

"Kami memasang baliho tersebut di sepanjang jalan lintas. Kami juga memasangnya di  pasang di tempat strategis di empat desa dan satu kelurahan," ungkapnya.

Penyebaran baliho ini bertujuan agar masyarakat tahu aturan-aturan dalam berkumpul di masa pandemi corona saat Pilkada Pelalawan. Karena Pelalawan merupakan salah satu kabupaten yang ikut melaksanakan Pilkada, maka diharapkan warganya bisa menaati imbauan Kapolri untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.