Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Menyapu Lorong Pasar Ukui Pelalawan

Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Menyapu Lorong Pasar Ukui Pelalawan

22 September 2020
Seorang warga dihukum menyapu lorong Pasar Ukui karena tak mengenakan masker, Selasa (22/9/2020). Foto: Istimewa.

Seorang warga dihukum menyapu lorong Pasar Ukui karena tak mengenakan masker, Selasa (22/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Ukui dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Ukui, Selasa (22/9/2020).. Warga yang kedapatan tak mengenakan masker dihukum menyapu lorong-lorong pasar.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, ia bersama delapan personel, satu TNI, empat Satpol PP, empat petugas dari Kelurahan Ukui, dan tiga petugas puskesmas melaksanakan sidak di pasar tradisional Kelurahan Ukui, serta pemberian sanksi sosial bagi masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker.

"Beberapa hari terakhir, kami dan Satpol PP telah melaksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan Ukui. Hari ini, kami menggelar Operasi Yustisi di Pasar Ukui," ujarnya.

Dalam Operasi Yustisi kali ini, beberapa warga didapati belum sepenuhnya sadar pentingnya protokol kesehatan. Warga masih banyak tidak memakai masker.

"Kami memberikan edukasi serta sanksi sosial. Agar ke depannya, warga dapat memahami dan mengerti bahwa ini semata-mata untuk kebaikan bersamaan," tutur Rifendi.

Loading...

WR (21), warga Ukui ini kedapatan oleh tim tidak mengenakan masker. Kemudian, ia diberikan edukasi serta sanksi sosial seperti menyapu, bersih-bersih dan lain-lain.

"Saya lupa mengenakan masker karena terburu-buru. Karena saya ada janji sama teman," ucapnya. 

WR berjanji akan lebih teliti lagi. WR mengucapka terima kasih kepada polisi dan Satpol PP telah mau mengingatkan mengenakan masker.