Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Catat Indentitas Warga yang Tak Bermasker Saat Operasi Yustisi

Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Catat Indentitas Warga yang Tak Bermasker Saat Operasi Yustisi

20 September 2020
Personel Polsek Pangkalan Kuras menegur warga yang tak mengenakan masker saat berbelanja di pasar, Minggu (20/9/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kuras menegur warga yang tak mengenakan masker saat berbelanja di pasar, Minggu (20/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Minggu (20/9/2020). Sasaran dalam Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Aiptu Zulkarnaen bersama empat personel, dua personel TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras, dan dua personel Satpol PP Pelalawan menggelar Operasi Yustisi. Operasi ini merupakan upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran virus corona.

"Operasi Yustisi ini masih bersifat imbauan dan teguran bagi pelaku pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bila Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pelalawan telah selesai, maka pelaku pelanggaran akan dikenakan sanksi denda atau sanksi sosial," jelasnya.

Kali ini, sasaran dalam Operasi Yustisi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan berada di tempat keramaian seperti swalayan, toko ponsel, pasar, maupun tempat keramaian lainnya. Dalam Operasi Yustisi ini masih didapati beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan masih di berikan sanksi teguran serta mencatat nama pelanggar. Bila masih kedapatan tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi," ungkap Ahmad.