Polsek Bunut Pelalawan dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Polsek Bunut Pelalawan dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

20 September 2020
Personel Polsek Bunut saat sosialisasi Operasi Yustisi di pasar tradisional, Minggu (20/9/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Bunut saat sosialisasi Operasi Yustisi di pasar tradisional, Minggu (20/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan warga dilaksanakan Polsek Bunut di pasar tradisional. Operasi Yustisi dilakukan tim gabungan dari, TNI, Polri, dan Satpol PP, Minggu (20/9/2020), pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani mengatakan, pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat. Pasar dikhawatirkan menjadi salah satu pusat penyebaran corona yang paling cepat.

"Sulit untuk menjaga jarak di dalam pasar. Apalagi, warga Bunut masih minim menggunakan masker di pasar," ujarnya.

Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat. Operasi Yustisi difokuskan di tempat tempat keramaian atau tempat  masyarakat berkumpul.

Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat. Operasi ini mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Riau. Setelah penerapan kegiatan sosialisasi ini dilakukan maka pelanggar yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial ataupun denda seperti yang sudah diterapkan di beberapa kota di Indonesia.