Kediaman Oknum Pimpinan LSM di Pelalawan Digerebek Kapolsek Langgam, Sabu Paket Besar Ditemukan di Helm

19 September 2020
Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah saat melihat pengedar narkoba yang juga pimpinan LSM di Pelalawan, Jumat (18/9/2020). Foto: Istimewa.

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah saat melihat pengedar narkoba yang juga pimpinan LSM di Pelalawan, Jumat (18/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -SB, oknum pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap polisi di kediamannya, Simpang Jalur VI, Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada 17 September, sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menyita satu paket besar dan enam paket kecil sabu-sabu serta sebuah timbangan digital.

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah, Sabtu (19/9/2020), mengatakan, pihaknya menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Segati pada Kamis malam. Pengedar narkoba ini ternyata oknum pimpinan LSM yang bergerak di bidang pemberantasan narkoba dan korupsi.

Kronologi penangkapan, berawal saat Kapolsek Langgam M Fadlillah mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB. Disampaikan masyarakat itu bahwa telah terjadi transaksi narkoba di kediaman oknum pimpinan LSM berinisial SB di Simpang Jalur VI, Dusun Tasik Indah.

"Berdasarkan informasi tersebut, saya dan anggota melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Setelah memastikan pelaku ada di dalam rumahnya, kami melakukan penggerebekan jam 11 malam," ungkapnya.

Saat digerebek, SB sedang duduk di dapur rumahnya. SB digeledah. 

"Kami menemukan enam paket kecil sabu-sabu di dalam jaket SB. Namun, kami terus melakukan penggeledahan di kediaman SB," sebut Fadlillah.

Penggeledahan membuahkan hasil. Satu paket besar sabu-sabu ditemukan di sebuah kamar, tepatnya di dalam helm. 

"Kami juga menemukan timbangan digital yang disembunyikan pelaku di dalam mesin cuci," ucap Fadlillah.

Atas temuan barang bukti sabu-sabu itu, SB digelandang ke Mapolsek Langgam. Saat ini, SB masih dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.