Polsek Bunut Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Soal Karhutla di Desa Angkasa Pelalawan

Polsek Bunut Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Soal Karhutla di Desa Angkasa Pelalawan

18 September 2020
Personel Polsek Bunut saat menyebarkan Maklumat Kapolda Riau soal karhutla ke warga Desa Angkasa, Jumat (18/9/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Bunut saat menyebarkan Maklumat Kapolda Riau soal karhutla ke warga Desa Angkasa, Jumat (18/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Meskipun memasuki musim hujan, namun kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tetap dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi. Seperti yang dilakukan personel Polsek Bunut yang membagikan selebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Jumat (18/9/2020).

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani mengatakan, meskipun memasuki musim penghujan, sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan  tetap dilakukan. Dengan rutinnya penyebaran Maklumat Kapolda Riau diharapkan agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar.

"Maka dari itu penting dilakukan kegiatan sosialisasi meskipun di musim hujan. Hal ino sebagai tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba," ujarnya.

Setelah melakukan imbauan Maklumat Kapolda Riau diharapkan kepada masyarakat dapat bersama-sama dengan Polri untuk dapat mencegah karhutla. Agar, kabut asap tidak terjadi kembali menyelimuti wilayah Riau.