Lelang Jabatan Kepala Dinas PUPR Pelalawan Dibatalkan

17 September 2020
Fakrurazi

Fakrurazi

RIAU1.COM -

 

PELALAWAN-Pemkab Pelalawan membatalkan lelang jabatan tinggi Pratama untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pasalnya, hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran, tidak memenuhi syarat.

"Hingga batas akhir pukul 24.00 Wib tadi malam, yang mendaftar hanya 1 orang. Jadi kita batalkan, karena syarat tidak terpenuhi,"jelas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Pelalawan Fakhrurrozi kepada Riau24.com, Kamis, 17 September 2020.

Sejak diumumkan lelang jabatan pada tanggal 7 September hingga batas akhir pendaftaran 11 September, hanya 1 orang yang mendaftar untuk Jabatan Kepala Dinas PUPR.

"Kemudian, kita perpanjang untuk PUPR ini hingga Rabu kemarin. Pendaftar tetap 1 orang," jelas Fakhrurrozi lagi.

Dengan dibatalkannya lelang jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini, maka Pansel hanya meneruskan lelang jabatan tinggi Pratama untuk 6 jabatan Kepala Dinas.

"Besok, Jumat, 18 September 2020, kita umumkan hasil seleksi administrasi untuk pendaftar 6 jabatan Kepala Dinas itu,"pungkas mantan Kepala Bagian Tata Pemerintah Setdakab Pelalawan ini. (ardi)